TINJAUAN TEORI
A.
Kunjungan
Antenatal Care (ANC)
1.
Pengertian
Kunjungan Antenatal Care (ANC)
Kunjungan Antenatal
Care adalah kunjungan ibu hamil ke bidan atau dokter sedini mungkin
semenjak ia merasa dirinya hamil untuk mendapatkan pelayanan/asuhan antenatal.
Menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Antenatal
care untuk mendeteksi dini terjadinya risiko tinggi terhadap kehamilan dan
persalinan juga dapat menurunkan angka kematian ibu dan memantau keadaan janin.
Idealnya bila tiap wanita hamil mau memeriksakan kehamilannya, bertujuan untuk
mendeteksi kelainan-kelainan yang mungkin ada atau akan timbul pada kehamilan
tersebut cepat diketahui, dan segera dapat diatasi sebelum berpengaruh tidak
baik terhadap kehamilan tersebut dengan melakukan pemeriksaan antenatal care
(Wiknjosastro, 2006).
2. Kebijakan Program
Pelayanan Antenatal Care
Kebijakan
Kementrian Kesehatan dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI)
dan Angka Kematian Bayi (AKB) pada dasarnya mengacu kepada intervensi strategis
“Empat Pilar Safe Motherhood” yaitu meliputi : Keluarga Berencana, Antenatal Care, Persalinan Bersih dan
Aman, dan Pelayanan Obstetri Essensial. Pendekatan pelayanan obstetrik dan
neonatal kepada setiap ibu hamil ini sesuai dengan pendekatan Making
Pregnancy Safer (MPS), yang
mempunyai 3 (tiga) pesan kunci yaitu :
a.
Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
b.
|
c.
Setiap perempuan dalam usia subur mempunyai akses pencegahan
dan penatalaksanaan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi
keguguran.
Kebijakan
program pelayanan antenatal menetapkan frekuensi kunjungan antenatal sebaiknya
minimal 4 (empat) kali selama kehamilan, dengan ketentuan sebagai berikut : (Depkes,
2009). Minimal satu kali pada trimester
pertama (K1) hingga usia kehamilan 14 minggu
Tujuannya
:
1)
Penapisan dan pengobatan anemia
2)
Perencanaan persalinan
3)
Pengenalan komplikasi akibat kehamilan dan pengobatannya
b. Minimal satu kali
pada trimester kedua (K2), 14 – 28 minggu
Tujuannya :
a.
Pengenalan komplikasi akibat kehamilan dan pengobatannya
b.
Penapisan pre eklampsia, gemelli, infeksi alat reproduksi dan
saluran perkemihan
c.
Mengulang perencanaan persalinan minimal dua kali pada trimester
ketiga (K3 dan K4) 28 - 36 minggu dan setelah 36 minggu sampai lahir
Tujuannya :
a.
Sama seperti kegiatan kunjungan II dan III
b.
Mengenali adanya kelainan letak dan presentasi
c.
Memantapkan rencana persalinan
d.
Mengenali tanda-tanda persalinan
Pemeriksaan pertama
sebaiknya dilakukan segera setelah diketahui terlambat haid dan pemeriksaan
khusus dilakukan jika terdapat keluhan-keluhan tertentu.
3. Tujuan Antenatal
Care
Menurut
Prawirohardjo (2005), tujuan dari ANC meliputi :
a.
Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu
dan tumbuh kembang bayi
b.
Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan
sosial ibu dan bayi
c.
Mengenali secara dini adanya ketidak normalan atau komplikasi
yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum,
kebidanan dan pembedahan.
d.
Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan
selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin
e.
Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan
pemberian ASI Eksklusif
f.
Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran
bayi agar dapat tumbuh kembang secara optimal.
4. Standar Antenatal
Care
Dalam
melaksanakan pelayanan Antenatal Care, ada sepuluh standar pelayanan
yang harus dilakukan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang dikenal dengan 10 T.
Pelayanan atau asuhan standar minimal 10 T adalah sebagai berikut (Kemenkes RI,
20012)
a.
Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
b.
Pemeriksaan tekanan darah
c.
Nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas)
d.
Pemeriksaan puncak rahim (tinggi fundus uteri)
e.
Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ)
f.
Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi
Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan.
g.
Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan
h.
Test laboratorium (rutin dan khusus) termasuk Tes IMS
i.
Tatalaksana kasus
j.
Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan dan
Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB paska persalinan
5. Lokasi Antenatal
Care
Menurut Dep Kes RI (1997), tempat pemberian
pelayanan antenatal care dapat
bersifat statis dan aktif meliputi :
a.
Puskesmas/ puskesmas pembantu
b.
Pondok bersalin desa
c.
Posyandu
d.
Rumah Penduduk (pada kunjungan rumah
e.
Rumah sakit pemerintah/ swasta
f.
Rumah sakit bersalin
g.
Tempat praktek swasta (bidan dan dokter)
6. Kelas Ibu Hamil
Program
pembangunan kesehatan di Indonesia dewasa ini masih diprioritaskan pada
upaya peningkatan derajat kesehatan Ibu
dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan kesehatan yaitu ibu hamil,
bersalin dan bayi pada masa perinatal. Hal ini ditandai dengan tingginya Angka
Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Penggunaan
Buku KIA diharapkan
dapat meningkatkan kualitas
pelayanan Kesehatan Ibu
dan Anak serta
gizi sehingga salah
satu tujuan pembangunan kesehatan nasional
yaitu penurunan AKI dan AKB dapat
tercapai. Penyebarluasan penggunaan Buku KIA dilakukan melalui Puskesmas, Rumah
Sakit, kegiatan Posyandu dan lain-lain dengan tujuan agar terjadi peningkatan
pengetahuan dan keterampilan dari para petugas Kesehatan serta adanya
peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu Buku KIA dapat pula dipakai sebagai
alat pemantau kesehatan Ibu dan Anak,
serta pendidikan dan penyuluhan kesehatan bagi masyarakat khususnya ibu-ibu.
Kelas
Ibu Hamil ini
merupakan sarana untuk
belajar bersama
tentang kesehatan bagi ibu hamil, dalam bentuk tatap muka dalam kelompok
yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan ibu-ibu
mengenai kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, perawatan nifas,
perawatan bayi baru lahir, mitos, penyakit menular dan akte kelahiran.
Dewasa ini penyuluhan kesehatan Ibu dan
Anak pada umumnya masih banyak dilakukan
melalui konsultasi perorangan atau kasus per kasus yang diberikan pada
waktu ibu memeriksakan kandungan atau
pada waktu kegiatan posyandu. Kegiatan penyuluhan semacam
ini bermanfaat untuk
menangani kasus per kasus
namun memiliki kelemahan antara lain:
a. Pengetahuan yang diperoleh hanya terbatas pada masalah kesehatan
yang dialami saat konsultasi
b. Penyuluhan yang diberikan tidak terkoordinir sehingga ilmu yang
diberikan kepada ibu
hanyalah pengetahuan yang dimiliki oleh petugas saja
c. Tidak ada rencana
kerja sehingga tidak
ada pemantauan atau
pembinaan secara
lintas sektor dan lintas program
d. Pelaksanaan penyuluhan tidak terjadwal dan tidak
berkesinambungan.
Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan di atas, direncanakan metode pembelajaran kelas
ibu hamil. Kegiatan
yang direncanakan adalah
pembahasan materi Buku KIA dalam bentuk tatap muka dalam kelompok yang
diikuti diskusi dan tukar pengalaman antara ibu-ibu hamil dan petugas kesehatan. Kegiatan
kelompok belajar ini diberi nama KELAS IBU HAMIL.
Kelas Ibu Hamil adalah kelompok belajar
ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara
4 minggu s/d 36 minggu (menjelang persalinan) dengan jumlah peserta
maksimal 10 orang. Di kelas ini
ibu-ibu hamil akan
belajar bersama, diskusi
dan tukar pengalaman
tentang kesehatan Ibu dan
anak (KIA) secara
menyeluruh dan sistimatis
serta dapat dilaksanakan secara
terjadwal dan berkesinambungan. Kelas ibu hamil difasilitasi oleh bidan/tenaga
kesehatan dengan menggunakan paket Kelas Ibu Hamil yaitu Buku KIA, Flip chart
(lembar balik), Pedoman Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil, Pegangan Fasilitator Kelas
Ibu Hamil dan Buku senam Ibu Hamil.
B. Kehamilan Post Date
1. Pengertian
Definisi postdate adalah
kehamilan 41 minggu atau 42 minggu lengkap (Standar Pelayanan Medik POGI, 2006)
Kehamilan
lewat tanggal atau postdate pregnancy adalah Kehamilan yang terjadi dalam
jangka waktu >40 minggu sampai dengan 42 minggu (Cunningham, 2006).
2. Etiologi (Bandiyah, 2009)
Etiologinya
masih belum pasti, namun faktor yang dikemukakan adalah hormonal yaitu kadar
progesteron tidak cepat turun walaupun kehamilan telah cukup bulan, sehingga
kepekaan uterus terhadap oksitosin berkurang. Selain itu, kurangnya air ketuban
dan insufisiensi plasenta juga diduga berhubungan dengan kehamilan lewat waktu.
|
3. Komplikasi
Komplikasi yang sering ditemui
pada kehamilan postdate diantaranya :
a. Bayi besar, dapat menyebabkan disproporsi
sefalopelvik (DKP).
b. Oligohidramnion,
dapat menyebabkan kompresi tali pusat, gawat janin sampai bayi meninggal.
c. Keluarnya
mekonium yang dapat menyebabkan aspirasi mekonium (Saifudin, 2006).
Masalah/komplikasi pada ibu antara lain :
a. Persalinan traumatis akibat janin besar ( insiden 20
%)
b. Angka kejadian seksio sesarea meningkat karena gawat
janin, distosia, dan disproporsi sefalopelvik.
c. Meningkatnya perdarahan pasca persalinan, karena
penggunaan oksitosin atau misoprostol untuk induksi atau
akselerasi persalinan.
(Saifudin,2006).
Selain itu kehamilan postdate mempunyai resiko yang tinggi
dari pada kehamilan aterm pada kematian
perinatal, antepartum, intrapartum dan post partum yang berkaitan dengan aspirasi mekonium dan asfiksia (SPM RS Jogja,
2006).
Tanda postmaturitas pada bayi baru lahir dapat
dibagi dalam 3 stadium :
a. Stadium
I
Kulit menunjukkan kehilangan verniks kaseosa dan maserasi berupa kulit kering, rapuh dan mudah mengelupas.
b. Stadium
II
Gejala
di atas disertai pewarnaan mekonium (kehijauan) pada kulit.
c. Stadium
III
Terdapat pewarnaan kekuningan pada kuku, kulit dan tali
pusat.
Diagnosis kehamilan postdate
biasanya dari perhitungan Naegele setelah mempertimbangkan siklus haid dan
keadaan klinis. Bila keraguan, maka pengukuran fundus uteri serial dengan
sentimeter akan memberikan informasi mengenai usia gestasi lebih tepat
(Wiknjosastro, 2010).
Pemeriksaan ultrasonografi janin sangat bermanfaat untuk memeriksa adanya
kelainan kongenital, presentasi janin, taksiran berat lahir, kondisi plasenta,
volume cairan amnion,namun tidak bisa menentukan umur kehamilan secara tepat
apabila kehamilannya sudah lanjut (Saifudin,2006).
4. Penatalaksanaan
Saifudin (2006) mengemukakan
penatalaksanaan kehamilan postdate
sebagai berikut :
a.
Bila sudah
dipastikan umur kehamilan 41 minggu, pengelolaan tergantung dari tingkat
derajat kematangan serviks.
1)
Bila serviks matang
(skor bishop >6)
a)
Dilakukan induksi
persalinan asal tidak ada janin besar, jika janin > 4000 gram dilakukan
seksio sesaria,
b)
Pemantauan intra
partum dengan menggunakan CTG dan kehadiran dokter spesialis anak apalagi
ditemukan mekonium mutlak diperlukan.
2)
Pada serviks belum
matang (skor bishop < 6) kita perlu
menilai keadaan janin lebih lanjut lagi apabila kehamilan tidak di lahirkan.
a)
NST dan penilaian
volume kantong amnion. Bila keduanya normal, kehamilan dibiarkan berlanjut dan
penilaian janin dilanjutkan seminggu 2 kali
b)
Bila ditemukkan
oligohidramnion atau dijumpai deselerasi
variabel pada NST, maka dilakukkan induksi persalinan
c)
Bila volume amnion
normal dan NST nonreaktif, tes dengan kontraksi (CST) harus dilakukan. Hasil
CST positif janin perlu dilahirkan, bila CST negatif kehamilan dibiarkan berlangsung dan penilaian janin dilakukan lagi 3
hari kemudian
d)
Keadaan serviks
(skor bishop) harus dinilai ulang setiap kunjungan pasien dan kehamilan harus
diakhiri bila serviks matang.
b. Kehamilan > 41 minggu diupayakan diakhiri
Pasien datang dengan kehamilan
lewat waktu dengan komplikasi seperti DM, Preeklampsia, penyakit jantung kehamilannya harus diakhiri tanpa memandang keadaan
serviks. Tentu saja kehamilan degan risiko ini tidak boleh dibiarkan melewati
kehamilan lewat waktu (Saifudin, 2006).
Agency for
Healthcare Research and Quality
(2008) merekomendasikan untuk mempertimbangkan perlunya intervensi dan
pemeriksaan pada kehamilan post term sebagai berikut.
a. Memastikan ketepatan umur kehamilan (validasi dengan
ultrasonografi), menurut dokter ahli untuk menentukan ketepatan umur kehamilan.
b. Pemeriksaan antenatal
(nonstress testing,menentukan
perkiraan jumlah cairan amnion)
c. Memastikan kondisi kematangan servik untuk dilakukan
induksi persalinan.
d. Induksi persalinan dengan misoprostol
e. Expectant management
C.
Induksi Persalinan
1. Pengertian.
Achadiat
(2004) menyebutkan bahwa induksi
persalinan adalah suatu tindakan atau langkah yang dilakukan untuk memulai
persalinan.
Persalinan yang
diinduksi adalah persalinan yang dimulai dengan cara – cara yang artificial
(Oxorn,2010).
Induksi
persalinan adalah suatu upaya
stimulasi mulainya proses persalinan (Bandiyah, 2009).
1. Indikasi
Induksi Persalinan
Induksi
persalinan dilakukan atas berbagai pertimbangan yang dapat memberikan
keuntungan bagi ibu dan janin.
Indikasi pada induksi
persalinan :
1) Hipertensi dalam kehamilan (Eklampsi-Preeklampsia),
2) Kehamilan lewat waktu,
3) Pertumbuhan janin terhambat,
4) Hipertensi kronik,
5) Kematian janin intra uterin,
6) Diabetes Mellitus (DM)
7) Ketuban Pecah Dini (KPD)
8) Kehamilan dengan kongenital mayor
(Mochtar,1998).
Obstetric&Gynaecology
University of Oxford mengemukakan beberapa indikasi berkaitan
dengan tindakan induksi persalinan baik dilihat dari faktor ibu, bayi dan
faktor sosial atau non medis. Hal tersebut dijabarkan dalam bagan sebagai
berikut :
Tabel 1 Commonly quoted
indications for inducing labour.
Fetal
Reason
Clinically
evident
Growth
restriction
Polyhydramnios
Red-cell
alloimmunisation
Diabetes mellitus
Unstable fetal lie
Fetal
infection
Macrosomia
Intra-uterine fetal death
Maternal
reasons
Deteriorating health
– renal
– hypertension
– psychological
– malignancy
–autoimmune diseases
Diabetic fragility
Intra-uterine
infection
Coagulopathy
Polyhydramnios
Discomfort
Non-medical reasons
Specialist services availability
–
x-matched blood
–
anaesthesia
–
fetal surgery
Partner’s
availability
2. Kontra indikasi
(Fraser,2009)
Induksi persalinan merupakan suatu tindakan
medik yang perlu beberapa pertimbangan dan pemeriksaan sebelum pelaksanaannya.
Induksi persalinan tidak dapat diterapkan pada semua kasus yang menjadi
indikasi, karenan ada beberapa kontra indikasi yang membatasi pelaksanaan
induksi persalinan. Beberapa kontra indikasi dari induksi persalinan, diantaranya
adalah :
a. CPD (Cephalo Pelvic Disproporsi)
b. Riwayat SC
c. Malposisi & malpresentasi janin
d. Insufisiensi plasenta
e. Distensi rahim yg belebihan (Hidramnion)
f. Plasenta previa.
3. Jenis Induksi Persalinan (Fraser,
2009)
a. Non
Farmakologis
1) Dilator
higroskopik,
menyerap endoserviks dan cairan pada jaringan lokal, menyebabkan alat tersebut
membesar dalam endoserviks dan memberikan tekanan mekanis yang terkontrol.
Produk yang tersedia alamiah (misalnya Laminaria japonicum) dan sintetis
(misalnya Lamicel).
2) Balon kateter atau foley
cathether. Alat balon memberikan tekanan mekanis secara
langsung pada serviks saat balon diisi, menyebabkan terjadinya ripening serviks dan inisiasi persalinan.
3) Stripping
of the membranes dapat meningkatkan aktivitas fosfolipase A2
dan prostaglandin F2α (PGF2 α) dan menyebabkan dilatasi serviks secara mekanis
yang melepaskan prostaglandin. Stripping pada selaput ketuban dilakukan
dengan memasukkan jari melalui ostium uteri internum dan menggerakkannya pada
arah sirkuler untuk melepaskan kutub inferior selaput ketuban dari segmen bawah
rahim.
4) Diduga
bahwa amniotomi meningkatkan produksi atau menyebabkan pelepasan prostaglandin
secara lokal.
b. Farmakologis
(Fraser, 2009)
1) Prostaglandin
Prostaglandin bereaksi pada serviks untuk membantu
pematangan serviks,
menggantikan substansi ekstraseluler pada serviks, dan PGE2 meningkatkan
aktivitas kolagenase pada servik
yang
menyebabkan peningkatan kadar elastase, glikosaminoglikan, dermatan sulfat, dan
asam hialuronat pada serviks. Relaksasi pada otot polos serviks menyebabkan
dilatasi. Pada akhirnya, prostaglandin menyebabkan peningkatan kadar kalsium
intraseluler, sehingga menyebabkan kontraksi otot miometrium.
2)
Misoprostol
Misoprostol (Cytotec) merupakan PGE sintetis,
analog yang ditemukan aman dan tidak mahal untuk pematangan serviks, meskipun
tidak diberi label oleh Food and drug administration di Amerika Serikat
untuk tujuan ini. Penggunaan misoprostol tidak direkomendasikan pada pematangan
serviks atau induksi persalinan pada wanita yang pernah mengalami persalinan
dengan seksio sesaria atau operasi uterus mayor karena kemungkinan terjadinya
ruptur uteri. Wanita yang diterapi dengan misoprostol untuk pematangan serviks
atau induksi persalinan harus dimonitor denyut jantung janin dan aktivitas
uterusnya di Rumah Sakit sampai penelitian lebih lanjut mampu mengevaluasi dan
membuktikan keamanan terapi pada pasien. Uji klinis menunjukkan bahwa dosis
optimal dan pemberian interval dosis 25 mcg intravagina/ oral setiap empat sampai enam jam lebih efektif.
3)
Oksitosin
Oksitosin dapat menstimulasi kontraksi
uterus melalui mekanisme yang bebas dari konsentrasi kalsium intraseluler.
Penemuan ini menunjukkan adanya interaksi positif antara oksitosin dan
prostaglandin sebagai tambahan terhadap aksi uterotonika dan mungkin pelepasan
prostaglandin oleh oksitosin untuk
kontraksi uterus selama persalinan.
Persalinan dengan infus oksitosin 5 unit dalam 500 cc glukosa 5% atau RL.
Teknik induksi dimulai
dengan 8 tetes, dengan teknik maksimal 40 tetes/menit. Kenaikan tetesan setiap
15 menit sebanyak 4 sampai 8 tetes sampai kontraksi optimal tercapai. Bila
kontraksi maksimal tercapai, maka tetesan dipertahankan sampai terjadi
persalinan.
4.
Penilaian serviks
Keberhasilan induksi persalinan
bergantung pada Bishop skor.
Jika skor ≥ 6, biasanya induksi cukup dilakukan dengan oksitosin. Jika ≤ 5,
matangkan serviks lebih dahulu dengan prostaglandin atau kateter foley.
Cara menentukan skor Bishop menurut
Obstetric & Gynaecology University of Oxford (2006) digambarkan dalam tabel
sebagai berikut :
Tabel
2. Components
assessed for Bishop’s pelvic scoring system.
|
Score
Station of presenting part (cm)
Cervical dilatation (cm)
Cervical effacement (%)
Cervical consistency
Position of cervix in pelvis
|
0
- 3
Closed
0-39
Firm
Posterior
|
1
-2
1-2
40-59
Medium
Mid
|
2
-1/0
3-4
60-79
Soft
Anterior
|
3
+1
5+
80+
|
Penilaian
pelvik menurut Fraser (2009) adalah sebagai berikut :
Tabel 3.
Bishop score (Fraser,2009)
|
Karakteristik
induksibilitas
|
0
|
1
|
2
|
3
|
|
Dilatasi
serviks (cm)
Konsistensi
serviks
Panjang
kanal serviks (cm)
Posisi
serviks
Letak
bagian serviks
|
0
Keras
>
2
Posterior
-3
|
1-2
Sedang
1-2
Tengah
-2
|
3
– 4
Lunak
0,5-
1
Anterior
-1,0
|
5-6
-
<0,5
-
+1,
+2
|
Jika skor bishop lebih dari atau sama dengan
6 berarti kondisi serviks matang dan jika kurang dari atau sama dengan 5
berarti seviks belum matang. Tindakan yang dilakukan :
a. Jika serviks belum matang
1)
Jika
Nilai skor Bishop ≤ 5
lakukan pematangan serviks terlebih dahulu.
2)
Pematangan
serviks dengan prostaglandin dan Katater Foley
b. Jika serviks sudah matang
1) Lakukan Amniotomi
2) Jika 1 jam his tidak baik, lakukan
pemberian oksitoksi drip.
3) Jika ibu mengalami PEB, amniotomi
bersamaan dengan oksitoksin drip.
5. Pelaksanaan
Induksi Persalinan
The
Royal Women’s Hospital Victoria (2011) menerapkan manajemen
pelaksanaan induksi persalinan melalui beberapa tahapan, yaitu :
a. Melakukan
pemeriksaan fisik dan anamnesis untuk memastikan diagnosa dan indikasi dari induksi persalinan.
b. Memastikan
bahwa induksi persalinan yang dilakukan akan menguntungkan ibu dan janin dari
segi kesehatan.
c. Menjelaskan
kepada pasien mengenai :
1) Alasan
mengapa perlu dilakukan induksi persalinan.
2) Risiko
yang mungkin terjadi apabila tidak dilakukan induksi persalinan.
3) Risiko
dari tindakan induksi persalinan yang mungkin didapat selama proses
pelaksanaan.
4) Prosedur
pelaksanaan dan tindakan serta perawatan yang akan dilakukan selama proses
induksi persalinan.
5) Pasien
berhak menentukan pilihannya untuk melakukan induksi persalinan atau tidak
setelah diberikan penjelasan secara lengkap.
6) Persetujuan
tindakan atau penolakan tindakan induksi persalinan.
7) Pemeriksaan
obstetri untuk menentukan jenis induksi persalinan yang akan dilaksanakan.
8) Pelaksanaan
induksi persalinan.
D.Evidence Based
1. American College of Obstetrician and Gynecologists (2010) mengemukakan beberapa rekomendasi berkaitan dengan kehamilan postdate, sebagai berikut :
Rekomendasi
Mayor :
Level Evidence (I-III) dengan level rekomendasi
(A-C) :
Rekomendasi
berikut ini berdasarkan pada good and
scientific evidence (Level-A) :
a. Kehamilan
postdate dengan ketidak terjangkauan
fasilitas kesehatan maka dilakukan manajemen ekspektatif.
b. Prostaglandin
dapat digunakan pada kehamilan postdate
untuk pematangan servik dan induksi persalinan.
c. Persalinan
harus dilakukan bila diketahui adanya oligohydramnion dan fetal compromise.
Rekomendasi berikut berdasar atas kesepakatan dan
pendapat para ahli (Level-C) :
a. Berdasarkan
pada kurangnya evidence yang berkaitan dengan pemantauan perinatal, maka hal
ini dijadikan alasan untuk melakukan deteksi dini pada kehamilan postdate antara umur kehamilan 41 – 42
minggu (HPL + 7 sampai HPL + 14) karena kesakitan dan kematian perinatal
semakin meningkat pada umur kehamilan tersebut.
b. Beberapa
praktisi kebidanan secara rutin melakukan evaluasi jumlah cairan ketuban dua
kali seminggu mulai dari umur kehamilan 41 minggu yang dikombinasikan dengan
pemeriksaan NST.
2. Menurut Rekomendasi American College of Obstetricians and
Gynecologist (2004), Evaluasi dan Manajemen Kehamilan Postdate, yaitu:
a) Perempuan dengan kehamilan post date dapat menjalani induksi persalinan
b) Prostaglandin dapat digunakan untuk pematangan serviks dan induksi persalinan
c) Kelahiran harus dilakukan jika ada bukti kompromi janin atau oligohydramnion
d) Melakukan pengawasan antenatal
antara 41 dan 42 minggu meskipun kurangnya bukti bahwa pemantauan meningkatkan
hasil
e) Tes
nonstress (NST) dan penilaian volume cairan ketuban
harus memadai walaupun tidak ada metode tunggal telah terbukti lebih unggul
f) Merekomendasikan
pengiriman yang cepat pada seorang wanita dengan kehamilan postterm
3. Misoprostol For Induction Of Labour
Efektivitas dan keamanan misoprostol diberikan melalui
vagina atau peroral untuk pematangan serviks dan induksi persalinan pada
trimester ketiga kehamilan. Percobaan acak kontrol dipelihara oleh kehamilan
Cochrane dan kelompok melahirkan. Temuan ini menunjukkan bahwa dosis
misoprostol mulai dari 25 mcg 4-jam sampai 50 mcg 6-jam lebih efektif daripada
oksitosin. Tingkat SC bervariasi, ada peningkatan hiperstimulasi uterus baik
dengan dan tanpa perubahan denyut jantung janin. Sebuah dosis yang lebih rendah
dari pemberian misoprostol pervaginam (25 mcg 3-jam) kurang efektif dari yang
lebih tinggi (25 mcg 6-jam) dengan tingkat penurunan hiperstimulasi uterus.
Peningkatan hiperstimulasi uterus dengan perubahan denyut jantung janin setelah
pemberian misoprostol merupakan efek samping. Ada kemungkinan bahwa pemberian
dalam jumlah yang lebih besar mempunyai efek samping serius seperti ruptur
uteri dan asfiksia dapat terjadi