Selasa, 04 Februari 2014

KEHAMILAN POSTDATE



BAB II
TINJAUAN TEORI

A.   Kunjungan Antenatal Care (ANC)
1.    Pengertian Kunjungan Antenatal Care (ANC)
Kunjungan Antenatal Care adalah kunjungan ibu hamil ke bidan atau dokter sedini mungkin semenjak ia merasa dirinya hamil untuk mendapatkan pelayanan/asuhan antenatal.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Antenatal care untuk mendeteksi dini terjadinya risiko tinggi terhadap kehamilan dan persalinan juga dapat menurunkan angka kematian ibu dan memantau keadaan janin. Idealnya bila tiap wanita hamil mau memeriksakan kehamilannya, bertujuan untuk mendeteksi kelainan-kelainan yang mungkin ada atau akan timbul pada kehamilan tersebut cepat diketahui, dan segera dapat diatasi sebelum berpengaruh tidak baik terhadap kehamilan tersebut dengan melakukan pemeriksaan antenatal care (Wiknjosastro, 2006).
2.    Kebijakan Program Pelayanan Antenatal Care
Kebijakan Kementrian Kesehatan dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) pada dasarnya mengacu kepada intervensi strategis “Empat Pilar Safe Motherhood” yaitu meliputi : Keluarga Berencana, Antenatal Care, Persalinan Bersih dan Aman, dan Pelayanan Obstetri Essensial. Pendekatan pelayanan obstetrik dan neonatal kepada setiap ibu hamil ini sesuai dengan pendekatan Making Pregnancy Safer (MPS), yang mempunyai 3 (tiga) pesan kunci yaitu :
a.      Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
b.     

 
Setiap komplikasi obstetrik dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat.
c.      Setiap perempuan dalam usia subur mempunyai akses pencegahan dan penatalaksanaan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran.
Kebijakan program pelayanan antenatal menetapkan frekuensi kunjungan antenatal sebaiknya minimal 4 (empat) kali selama kehamilan, dengan ketentuan sebagai berikut : (Depkes, 2009).  Minimal satu kali pada trimester pertama (K1) hingga usia kehamilan 14 minggu
Tujuannya :
1) Penapisan dan pengobatan anemia
2) Perencanaan persalinan
3) Pengenalan komplikasi akibat kehamilan dan pengobatannya
b. Minimal satu kali pada trimester kedua (K2), 14 – 28 minggu
     Tujuannya :
a.    Pengenalan komplikasi akibat kehamilan dan pengobatannya
b.    Penapisan pre eklampsia, gemelli, infeksi alat reproduksi dan saluran perkemihan
c.    Mengulang perencanaan persalinan minimal dua kali pada trimester ketiga (K3 dan K4) 28 - 36 minggu dan setelah 36 minggu sampai lahir
Tujuannya :
a.    Sama seperti kegiatan kunjungan II dan III
b.    Mengenali adanya kelainan letak dan presentasi
c.    Memantapkan rencana persalinan
d.    Mengenali tanda-tanda persalinan
Pemeriksaan pertama sebaiknya dilakukan segera setelah diketahui terlambat haid dan pemeriksaan khusus dilakukan jika terdapat keluhan-keluhan tertentu.

3.    Tujuan Antenatal Care
Menurut Prawirohardjo (2005), tujuan dari ANC meliputi :
a.      Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
b.      Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial ibu dan bayi
c.      Mengenali secara dini adanya ketidak normalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
d.      Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin
e.      Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Eksklusif
f.       Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara optimal.
4.    Standar Antenatal Care
Dalam melaksanakan pelayanan Antenatal Care, ada sepuluh standar pelayanan yang harus dilakukan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang dikenal dengan 10 T. Pelayanan atau asuhan standar minimal 10 T adalah sebagai berikut (Kemenkes RI, 20012)
a.      Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
b.      Pemeriksaan tekanan darah
c.      Nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas)
d.      Pemeriksaan puncak rahim (tinggi fundus uteri)
e.      Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ)
f.       Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan.
g.      Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan
h.     Test laboratorium (rutin dan khusus) termasuk Tes IMS
i.       Tatalaksana kasus
j.        Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB paska persalinan

5.    Lokasi Antenatal Care
 Menurut Dep Kes RI (1997), tempat pemberian pelayanan antenatal care  dapat bersifat statis dan aktif meliputi :
a.    Puskesmas/ puskesmas pembantu
b.    Pondok bersalin desa
c.    Posyandu
d.    Rumah Penduduk (pada kunjungan rumah
e.    Rumah sakit pemerintah/ swasta
f.     Rumah sakit bersalin
g.    Tempat praktek swasta (bidan dan dokter)
6.    Kelas Ibu Hamil
Program pembangunan kesehatan di Indonesia dewasa ini masih diprioritaskan pada upaya  peningkatan derajat kesehatan Ibu dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan kesehatan yaitu ibu hamil, bersalin dan bayi pada masa perinatal. Hal ini ditandai dengan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Penggunaan  Buku  KIA  diharapkan  dapat  meningkatkan  kualitas  pelayanan  Kesehatan  Ibu  dan  Anak  serta  gizi  sehingga  salah  satu  tujuan  pembangunan kesehatan  nasional yaitu penurunan  AKI dan AKB dapat tercapai. Penyebarluasan penggunaan Buku KIA dilakukan melalui Puskesmas, Rumah Sakit, kegiatan Posyandu dan lain-lain dengan tujuan agar terjadi peningkatan pengetahuan dan keterampilan dari para petugas Kesehatan serta adanya peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu Buku KIA dapat pula dipakai sebagai alat pemantau  kesehatan Ibu dan Anak, serta pendidikan dan penyuluhan kesehatan bagi masyarakat khususnya ibu-ibu.  
Kelas  Ibu   Hamil   ini   merupakan   sarana   untuk   belajar   bersama   tentang kesehatan bagi ibu hamil, dalam bentuk tatap muka dalam kelompok yang bertujuan untuk  meningkatkan  pengetahuan  dan  keterampilan  ibu-ibu  mengenai kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, perawatan nifas, perawatan bayi baru lahir, mitos, penyakit menular dan akte kelahiran.  
Dewasa ini penyuluhan kesehatan Ibu dan Anak pada umumnya masih banyak dilakukan  melalui konsultasi perorangan atau kasus per kasus yang diberikan pada waktu ibu memeriksakan  kandungan atau pada waktu kegiatan posyandu. Kegiatan penyuluhan  semacam  ini  bermanfaat  untuk  menangani kasus  per  kasus  namun memiliki kelemahan antara lain:  
a.  Pengetahuan yang diperoleh hanya terbatas pada masalah kesehatan yang dialami saat konsultasi
b.  Penyuluhan yang diberikan tidak terkoordinir sehingga ilmu yang diberikan kepada ibu hanyalah pengetahuan yang dimiliki oleh petugas saja
c.   Tidak  ada  rencana  kerja  sehingga  tidak  ada  pemantauan  atau  pembinaan secara lintas sektor dan lintas program
d.  Pelaksanaan penyuluhan tidak terjadwal dan tidak berkesinambungan.
Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan di   atas, direncanakan metode pembelajaran  kelas  ibu  hamil.  Kegiatan  yang  direncanakan  adalah  pembahasan materi Buku KIA dalam bentuk tatap muka dalam kelompok yang diikuti diskusi dan tukar pengalaman antara ibu-ibu  hamil dan petugas kesehatan. Kegiatan kelompok belajar ini diberi nama KELAS IBU HAMIL.
Kelas Ibu Hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara  4 minggu s/d 36 minggu (menjelang persalinan) dengan jumlah peserta maksimal 10 orang. Di kelas ini  ibu-ibu  hamil  akan   belajar  bersama,  diskusi  dan  tukar  pengalaman  tentang kesehatan   Ibu   dan   anak   (KIA)   secara   menyeluruh   dan   sistimatis   serta  dapat dilaksanakan secara terjadwal dan berkesinambungan. Kelas ibu hamil difasilitasi oleh bidan/tenaga kesehatan dengan menggunakan paket Kelas Ibu Hamil yaitu Buku KIA, Flip chart (lembar balik), Pedoman Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil, Pegangan Fasilitator Kelas Ibu Hamil dan Buku senam Ibu Hamil.  

B.   Kehamilan Post Date
1.    Pengertian
Definisi postdate adalah kehamilan 41 minggu atau 42 minggu lengkap (Standar Pelayanan Medik POGI, 2006)
Kehamilan lewat tanggal atau postdate pregnancy adalah Kehamilan yang terjadi dalam jangka waktu >40 minggu sampai dengan 42 minggu (Cunningham, 2006).
2.    Etiologi (Bandiyah, 2009)
Etiologinya masih belum pasti, namun faktor yang dikemukakan adalah hormonal yaitu kadar progesteron tidak cepat turun walaupun kehamilan telah cukup bulan, sehingga kepekaan uterus terhadap oksitosin berkurang. Selain itu, kurangnya air ketuban dan insufisiensi plasenta juga diduga berhubungan dengan kehamilan lewat waktu.

 
Fungsi plasenta memuncak pada usia kehamilan 38-42 minggu, kemudian menurun setelah 42 minggu, terlihat dari menurunnya kadar estrogen dan laktogen plasenta. Terjadi juga spasme arteri spiralis plasenta. Akibatnya dapat terjadi gangguan suplai oksigen dan nutrisi untuk hidup dan tumbuh kembang janin intrauterin. Sirkulasi uteroplasenta berkurang sampai 50%. Volume air ketuban juga berkurang karena mulai terjadi absorpsi. Keadaan-keadaan ini merupakan kondisi yang tidak baik untuk janin. Risiko kematian perinatal pada bayi postmatur cukup tinggi : 30% prepartum, 55% intrapartum, 15% postpartum.
3.    Komplikasi
Komplikasi yang sering ditemui pada kehamilan postdate diantaranya :
a.    Bayi besar, dapat menyebabkan disproporsi sefalopelvik (DKP).
b.    Oligohidramnion, dapat menyebabkan kompresi tali pusat, gawat janin sampai bayi meninggal.
c.    Keluarnya mekonium yang dapat menyebabkan aspirasi mekonium (Saifudin, 2006).
Masalah/komplikasi pada ibu antara lain :
a.  Persalinan traumatis akibat janin besar ( insiden 20 %)
b.  Angka kejadian seksio sesarea meningkat karena gawat janin, distosia, dan disproporsi sefalopelvik.
c.   Meningkatnya perdarahan pasca persalinan, karena penggunaan oksitosin atau misoprostol untuk induksi atau akselerasi persalinan.
(Saifudin,2006).                                                                                      
Selain itu kehamilan postdate mempunyai resiko yang tinggi dari pada kehamilan aterm pada kematian perinatal, antepartum, intrapartum dan post partum yang berkaitan dengan aspirasi mekonium dan asfiksia  (SPM RS Jogja, 2006).
Tanda postmaturitas pada bayi baru lahir dapat dibagi dalam 3 stadium :
a.    Stadium I
Kulit menunjukkan kehilangan verniks kaseosa dan maserasi berupa kulit  kering, rapuh dan mudah mengelupas.
b.    Stadium II
Gejala di atas disertai pewarnaan mekonium (kehijauan) pada kulit.
c.    Stadium III
Terdapat pewarnaan kekuningan pada kuku, kulit dan tali pusat.
Diagnosis kehamilan postdate biasanya dari perhitungan Naegele setelah mempertimbangkan siklus haid dan keadaan klinis. Bila keraguan, maka pengukuran fundus uteri serial dengan sentimeter akan memberikan informasi mengenai usia gestasi lebih tepat (Wiknjosastro, 2010). Pemeriksaan ultrasonografi janin sangat bermanfaat untuk memeriksa adanya kelainan kongenital, presentasi janin, taksiran berat lahir, kondisi plasenta, volume cairan amnion,namun tidak bisa menentukan umur kehamilan secara tepat apabila kehamilannya sudah lanjut (Saifudin,2006).
4.    Penatalaksanaan
Saifudin (2006) mengemukakan penatalaksanaan kehamilan postdate sebagai berikut :
a.      Bila sudah dipastikan umur kehamilan 41 minggu, pengelolaan tergantung dari tingkat derajat kematangan serviks.
1)    Bila serviks matang (skor bishop >6)
a)    Dilakukan induksi persalinan asal tidak ada janin besar, jika janin > 4000 gram dilakukan seksio sesaria,
b)    Pemantauan intra partum dengan menggunakan CTG dan kehadiran dokter spesialis anak apalagi ditemukan mekonium mutlak diperlukan.
2)    Pada serviks belum matang (skor bishop < 6) kita perlu menilai keadaan janin lebih lanjut lagi apabila kehamilan tidak di lahirkan.
a)    NST dan penilaian volume kantong amnion. Bila keduanya normal, kehamilan dibiarkan berlanjut dan penilaian janin dilanjutkan seminggu 2 kali
b)    Bila ditemukkan oligohidramnion atau dijumpai  deselerasi variabel pada NST, maka dilakukkan induksi persalinan
c)    Bila volume amnion normal dan NST nonreaktif, tes dengan kontraksi (CST) harus dilakukan. Hasil CST positif janin perlu dilahirkan, bila CST negatif kehamilan dibiarkan berlangsung dan penilaian janin dilakukan lagi 3 hari kemudian
d)    Keadaan serviks (skor bishop) harus dinilai ulang setiap kunjungan pasien dan kehamilan harus diakhiri bila serviks matang.
b.  Kehamilan > 41 minggu diupayakan diakhiri
Pasien datang dengan kehamilan lewat waktu dengan komplikasi seperti DM, Preeklampsia, penyakit jantung kehamilannya harus diakhiri tanpa memandang keadaan serviks. Tentu saja kehamilan degan risiko ini tidak boleh dibiarkan melewati kehamilan lewat waktu (Saifudin, 2006).
Agency for Healthcare Research and Quality (2008) merekomendasikan untuk mempertimbangkan perlunya intervensi dan pemeriksaan pada kehamilan post term sebagai berikut.
a.    Memastikan ketepatan umur kehamilan (validasi dengan ultrasonografi), menurut dokter ahli untuk menentukan ketepatan umur kehamilan.
b.    Pemeriksaan antenatal  (nonstress testing,menentukan perkiraan jumlah cairan amnion)
c.    Memastikan kondisi kematangan servik untuk dilakukan induksi persalinan.
d.    Induksi persalinan dengan misoprostol
e.    Expectant management
C.   Induksi Persalinan
1.  Pengertian.
Achadiat (2004) menyebutkan bahwa induksi persalinan adalah suatu tindakan atau langkah yang dilakukan untuk memulai persalinan.
Persalinan yang diinduksi adalah persalinan yang dimulai dengan cara – cara yang artificial (Oxorn,2010).
Induksi persalinan adalah suatu upaya stimulasi mulainya proses persalinan (Bandiyah, 2009).
1.    Indikasi Induksi Persalinan
Induksi persalinan dilakukan atas berbagai pertimbangan yang dapat memberikan keuntungan bagi ibu dan janin.
Indikasi pada induksi persalinan :
1)     Hipertensi dalam kehamilan (Eklampsi-Preeklampsia),
2)     Kehamilan lewat waktu,
3)     Pertumbuhan janin terhambat,
4)     Hipertensi kronik,
5)     Kematian janin intra uterin,
6)     Diabetes Mellitus (DM)
7)     Ketuban Pecah Dini (KPD)
8)     Kehamilan dengan kongenital mayor
(Mochtar,1998).
Obstetric&Gynaecology University of Oxford mengemukakan beberapa indikasi berkaitan dengan tindakan induksi persalinan baik dilihat dari faktor ibu, bayi dan faktor sosial atau non medis. Hal tersebut dijabarkan dalam bagan sebagai berikut :
Tabel 1 Commonly quoted indications for inducing labour.


 


Fetal Reason

Clinically evident
Growth restriction          
Polyhydramnios       
Red-cell alloimmunisation                              Diabetes mellitus                                       
Unstable fetal lie    
Fetal infection                                       
Macrosomia      
Intra-uterine fetal death   
Ruptured membranes 

Maternal reasons

Deteriorating health       
– renal        
– hypertension  
– psychological        
– malignancy   
–autoimmune diseases      
Diabetic fragility       
Intra-uterine infection
Coagulopathy
Polyhydramnios
Discomfort

Non-medical reasons
Specialist services availability
– x-matched blood
– anaesthesia
– fetal surgery
Partner’s availability




                                                                                                                                                                                                                                                        


2.    Kontra indikasi (Fraser,2009)
Induksi persalinan merupakan suatu tindakan medik yang perlu beberapa pertimbangan dan pemeriksaan sebelum pelaksanaannya. Induksi persalinan tidak dapat diterapkan pada semua kasus yang menjadi indikasi, karenan ada beberapa kontra indikasi yang membatasi pelaksanaan induksi persalinan. Beberapa kontra indikasi dari induksi persalinan, diantaranya adalah :
a.   CPD (Cephalo Pelvic Disproporsi)
b.   Riwayat SC
c.   Malposisi & malpresentasi janin
d.   Insufisiensi plasenta
e.   Distensi rahim yg belebihan (Hidramnion)
f.    Plasenta previa.
3.    Jenis Induksi Persalinan (Fraser, 2009)
a.    Non Farmakologis
1)     Dilator higroskopik, menyerap endoserviks dan cairan pada jaringan lokal, menyebabkan alat tersebut membesar dalam endoserviks dan memberikan tekanan mekanis yang terkontrol. Produk yang tersedia alamiah (misalnya Laminaria japonicum) dan sintetis (misalnya Lamicel).
2)     Balon kateter atau foley cathether. Alat balon memberikan tekanan mekanis secara langsung pada serviks saat balon diisi, menyebabkan terjadinya ripening serviks dan inisiasi persalinan.
3)     Stripping of the membranes dapat meningkatkan aktivitas fosfolipase A2 dan prostaglandin F2α (PGF2 α) dan menyebabkan dilatasi serviks secara mekanis yang melepaskan prostaglandin. Stripping pada selaput ketuban dilakukan dengan memasukkan jari melalui ostium uteri internum dan menggerakkannya pada arah sirkuler untuk melepaskan kutub inferior selaput ketuban dari segmen bawah rahim.
4)     Diduga bahwa amniotomi meningkatkan produksi atau menyebabkan pelepasan prostaglandin secara lokal.
b.    Farmakologis (Fraser, 2009)
1)    Prostaglandin
Prostaglandin bereaksi pada serviks untuk membantu pematangan serviks, menggantikan substansi ekstraseluler pada serviks, dan PGE2 meningkatkan aktivitas kolagenase pada servik yang menyebabkan peningkatan kadar elastase, glikosaminoglikan, dermatan sulfat, dan asam hialuronat pada serviks. Relaksasi pada otot polos serviks menyebabkan dilatasi. Pada akhirnya, prostaglandin menyebabkan peningkatan kadar kalsium intraseluler, sehingga menyebabkan kontraksi otot miometrium.
2)    Misoprostol
Misoprostol (Cytotec) merupakan PGE sintetis, analog yang ditemukan aman dan tidak mahal untuk pematangan serviks, meskipun tidak diberi label oleh Food and drug administration di Amerika Serikat untuk tujuan ini. Penggunaan misoprostol tidak direkomendasikan pada pematangan serviks atau induksi persalinan pada wanita yang pernah mengalami persalinan dengan seksio sesaria atau operasi uterus mayor karena kemungkinan terjadinya ruptur uteri. Wanita yang diterapi dengan misoprostol untuk pematangan serviks atau induksi persalinan harus dimonitor denyut jantung janin dan aktivitas uterusnya di Rumah Sakit sampai penelitian lebih lanjut mampu mengevaluasi dan membuktikan keamanan terapi pada pasien. Uji klinis menunjukkan bahwa dosis optimal dan pemberian interval dosis 25 mcg intravagina/ oral setiap empat sampai enam jam lebih efektif.
3)    Oksitosin
Oksitosin dapat menstimulasi kontraksi uterus melalui mekanisme yang bebas dari konsentrasi kalsium intraseluler. Penemuan ini menunjukkan adanya interaksi positif antara oksitosin dan prostaglandin sebagai tambahan terhadap aksi uterotonika dan mungkin pelepasan prostaglandin oleh oksitosin  untuk kontraksi uterus selama persalinan.
Persalinan dengan infus oksitosin 5 unit dalam 500 cc glukosa 5% atau RL. Teknik induksi dimulai dengan 8 tetes, dengan teknik maksimal 40 tetes/menit. Kenaikan tetesan setiap 15 menit sebanyak 4 sampai 8 tetes sampai kontraksi optimal tercapai. Bila kontraksi maksimal tercapai, maka tetesan dipertahankan sampai terjadi persalinan.
4.    Penilaian serviks
Keberhasilan induksi persalinan bergantung pada Bishop skor. Jika skor ≥ 6, biasanya induksi cukup dilakukan dengan oksitosin. Jika ≤ 5, matangkan serviks lebih dahulu dengan prostaglandin atau kateter foley.
Cara menentukan skor Bishop menurut Obstetric & Gynaecology University of Oxford (2006) digambarkan dalam tabel sebagai berikut :
Tabel 2. Components assessed for Bishop’s pelvic scoring   system.
Score
Station of presenting part (cm)
Cervical dilatation (cm)
Cervical effacement (%)
Cervical consistency
Position of cervix in pelvis
0
- 3
Closed
0-39
Firm
Posterior

1
-2
1-2
40-59
Medium
Mid
2
-1/0
3-4
60-79
Soft
Anterior
3
+1
5+
80+

Penilaian pelvik menurut Fraser (2009) adalah sebagai berikut :
Tabel 3. Bishop score (Fraser,2009)
Karakteristik induksibilitas
0
1
2
3
Dilatasi serviks (cm)
Konsistensi serviks
Panjang kanal serviks (cm)
Posisi serviks
Letak bagian serviks
0
Keras
> 2
Posterior
-3
1-2
Sedang
1-2
Tengah
-2
3 – 4
Lunak
0,5- 1
Anterior
-1,0
5-6
-
<0,5
-
+1, +2

Jika skor bishop lebih dari atau sama dengan 6 berarti kondisi serviks matang dan jika kurang dari atau sama dengan 5 berarti seviks belum matang. Tindakan yang dilakukan :
a.    Jika serviks belum matang
1)    Jika Nilai skor Bishop ≤ 5 lakukan pematangan serviks terlebih dahulu.
2)    Pematangan serviks dengan prostaglandin dan Katater Foley
b.    Jika serviks sudah matang
1)    Lakukan Amniotomi
2)    Jika 1 jam his tidak baik, lakukan pemberian oksitoksi drip.
3)    Jika ibu mengalami PEB, amniotomi bersamaan dengan oksitoksin drip.



5.    Pelaksanaan Induksi Persalinan
The Royal Women’s Hospital Victoria (2011) menerapkan manajemen pelaksanaan induksi persalinan melalui beberapa tahapan, yaitu :
a.    Melakukan pemeriksaan fisik dan anamnesis untuk memastikan diagnosa dan indikasi dari induksi persalinan.
b.    Memastikan bahwa induksi persalinan yang dilakukan akan menguntungkan ibu dan janin dari segi kesehatan.
c.    Menjelaskan kepada pasien mengenai :
1)    Alasan mengapa perlu dilakukan induksi persalinan.
2)    Risiko yang mungkin terjadi apabila tidak dilakukan induksi persalinan.
3)    Risiko dari tindakan induksi persalinan yang mungkin didapat selama proses pelaksanaan.
4)    Prosedur pelaksanaan dan tindakan serta perawatan yang akan dilakukan selama proses induksi persalinan.
5)    Pasien berhak menentukan pilihannya untuk melakukan induksi persalinan atau tidak setelah diberikan penjelasan secara lengkap.
6)    Persetujuan tindakan atau penolakan tindakan induksi persalinan.
7)    Pemeriksaan obstetri untuk menentukan jenis induksi persalinan yang akan dilaksanakan.
8)    Pelaksanaan induksi persalinan.

D.Evidence Based

1.  American College of Obstetrician and Gynecologists (2010) mengemukakan beberapa rekomendasi berkaitan dengan kehamilan postdate, sebagai berikut :

Rekomendasi Mayor :                    
Level Evidence (I-III) dengan level rekomendasi (A-C) :
Rekomendasi berikut ini berdasarkan pada good and scientific evidence (Level-A) :
a.     Kehamilan postdate dengan ketidak terjangkauan fasilitas kesehatan maka dilakukan manajemen ekspektatif.
b.    Prostaglandin dapat digunakan pada kehamilan postdate untuk pematangan servik dan induksi persalinan.
c.     Persalinan harus dilakukan bila diketahui adanya oligohydramnion dan fetal compromise.
Rekomendasi berikut berdasar atas kesepakatan dan pendapat para ahli (Level-C) :
a.     Berdasarkan pada kurangnya evidence yang berkaitan dengan pemantauan perinatal, maka hal ini dijadikan alasan untuk melakukan deteksi dini pada kehamilan postdate antara umur kehamilan 41 – 42 minggu (HPL + 7 sampai HPL + 14) karena kesakitan dan kematian perinatal semakin meningkat pada umur kehamilan tersebut.
b.    Beberapa praktisi kebidanan secara rutin melakukan evaluasi jumlah cairan ketuban dua kali seminggu mulai dari umur kehamilan 41 minggu yang dikombinasikan dengan pemeriksaan NST.
2.  Menurut Rekomendasi American College of Obstetricians and Gynecologist (2004), Evaluasi dan Manajemen Kehamilan Postdate,  yaitu:
a)  Perempuan dengan kehamilan post date dapat menjalani induksi persalinan
b)  Prostaglandin dapat digunakan untuk pematangan serviks dan induksi persalinan
c)  Kelahiran harus dilakukan jika ada bukti kompromi janin atau oligohydramnion
d)  Melakukan pengawasan antenatal antara 41 dan 42 minggu meskipun kurangnya bukti bahwa pemantauan meningkatkan hasil
e)  Tes nonstress  (NST) dan penilaian volume cairan ketuban harus memadai walaupun tidak ada metode tunggal telah terbukti lebih unggul
f)   Merekomendasikan pengiriman yang cepat pada seorang wanita dengan kehamilan postterm
3.  Misoprostol For Induction Of Labour
Efektivitas dan keamanan misoprostol diberikan melalui vagina atau peroral untuk pematangan serviks dan induksi persalinan pada trimester ketiga kehamilan. Percobaan acak kontrol dipelihara oleh kehamilan Cochrane dan kelompok melahirkan. Temuan ini menunjukkan bahwa dosis misoprostol mulai dari 25 mcg 4-jam sampai 50 mcg 6-jam lebih efektif daripada oksitosin. Tingkat SC bervariasi, ada peningkatan hiperstimulasi uterus baik dengan dan tanpa perubahan denyut jantung janin. Sebuah dosis yang lebih rendah dari pemberian misoprostol pervaginam (25 mcg 3-jam) kurang efektif dari yang lebih tinggi (25 mcg 6-jam) dengan tingkat penurunan hiperstimulasi uterus. Peningkatan hiperstimulasi uterus dengan perubahan denyut jantung janin setelah pemberian misoprostol merupakan efek samping. Ada kemungkinan bahwa pemberian dalam jumlah yang lebih besar mempunyai efek samping serius seperti ruptur uteri dan asfiksia dapat terjadi